JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Masyarakat sepertinya mendapatkan keberuntungan berkali-kali awal tahun 2019 ini. Pasalnya, setelah sebelumnya pemerintah menurunkan harga premium sebesar Rp100 menjadi Rp6.450Â per liter untuk konsumen di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), kali ini tarif listrik pun diturunkan.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengungkapkan PLN menurunkan tarif listrik pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) golongan R-I 900 VA dari yang semula Rp1.352/kWh jadi Rp1.300/kWh.
“Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM,” ungkap Made dalam keterangan tertulis yang diterima SERUJI di Jakarta, Jumat (15/2).
Penurunan dengan dison sebesar Rp 52/kWh ini, disampaikan Made, mulai berlaku per 1 Maret 2019.
Inilah Alasan PLN Turunkan Tarif Listrik Bagi RTM

Alasan PLN menurunkan tarif bagi golong RTM ini, kata Made, sebagai impak dari adanya efisiensi dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Efisiensi yang dilakukan PLN seperti penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit.
“Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel menjadi 56,55 USD/Barrel,” jelas Made.
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” pungkas Made.
