“Dalam rangka untuk penertiban aset-aset pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jatim, kami antusias ke depan akan lebih baik,” kata Gusmin.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menambahkan, BPN selama ini mendukung Pemkot Surabaya untuk pengamanan aset-aset pemkot.
“Bentuknya, BPN membantu mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemkot. Sehingga sertifikat nya bisa lebih banyak,” ujarnya.
Selama ini, jelas Ekawati Rahayu, BPN telah memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi. Menurutnya, untuk persyaratan yang biasanya rigid, tetapi kini untuk proses setifikasi aset lebih disederhanakan. Bahwa cukup pernyataan Wali Kota perihal tanah tersebut adalah aset pemkot.