JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (RMY) dan pejabat di lingkungan Kementerian agama.
“Kita semua tentu prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya di Surabaya kemarin,” kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Sabtu (16/3).
Kejadian tersebut, kata Lukman, mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut.
“Bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa,” katanya.
Lukman menyadari, masyarakat sangat kecewa dan marah atas kejadian yang melibatkan pejabat dari Kementeriannya, yang notabene adalah kementerian urusan agama yang seharusnya menunjukkan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Ditegaskan juga oleh Menteri Agama, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.
Atas kejadian tersebut, kata Lukman, Kementeran Agama akan terus melakukan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan marwah Kementerian Agama.