JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Setelah publik minggu lalu dihebohkan dengan kasus surat seorang anak perempuan dari Lamongan, Jawa Timur, kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kali ini kembali muncul kehebohan baru yang membawa-bawa nama Ahok. Juga masih terkait surat.
Ahok yang saat ini berada di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menjalani vonis 2 tahun penjaranya akibat kasus penistaan agama Islam, dikabarkan mengirimkan surat gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan.
Surat yang beredar luas dikalangan wartawan tersebut, bertuliskan hal “Gugatan Perceraian dan Hak Asus Anak” yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat tertanggal 5 Januari 2018 tersebut, Ahok diwakili oleh kuasa hukumnya Fifi Letty Indra, dan Josefina Agatha Syukur, untuk melakukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Fifi yang juga merupakan adik kandung Ahok, terkait kebenaran surat yang kini viral di sosial media tersebut,
Sementara itu, beredar juga berita bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengkonfirmasi bahwa surat gugatan cerai Ahok tersebut betul ada, dan didaftarkan pada Jumat, 5 Januari 2018.
(ARif R)

Bisaa juga untuk membuat heboh dan jadi trending topic, biar tidak lupa orang-2 …strategi memasarkan diri saja..sapa tau dilirik jadi menko di 2019 kan sudah bebas.
kayak film2 di holywood, untuk menyelamatkan keluarga dari ancaman mafia2..caranya dengan membuat surat pisah.. tidak ada hubungan lagi suami-istri. sehingga tidak menjadi incaran