KENDARI, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sering mengajak jajaran pegawai negeri di daerah ini menjaga kebersihan lingkungan kantornya agar tidak kotor dan indah dipandang.
Menjelang tutup tahun ini, kembali penilaian instansi kotor diumumkan. Hasilnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sebagai instansi terkotor.
“Hasil penilaian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat predikat sebagai instansi terkotor di Sulawesi Tenggara,” kata Wakil Gubernur Sultra, H Lukman Abunawas, kepada wartawan, Kamis (20/12).
Menurut Lukman, dengan mengumumkan secara periodik instansi atau kantor yang kotor diharapkan unsur pimpinan kantor tersebut akan segera menata lingkungan kantornya agar rapi, bersih, dan indah dipandang.
Tidak hanya itu, kata Lukman, pengumuman instansi terkotor dilakukan secara terbuka karena mengandung misi penertiban.
“Jadi penilaian kotor itu tidak sekadar karena kantornya banyak sampah atau tidak rapi, tetapi harus juga dilihat mungkin di kantor itu ada aparatur pegawainya yang kotor akhlaknya dan harus segera dibersihkan,” ujar Lukman yang pernah menjadi Bupati Konawe itu.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Sultra menilai Dinas Dikbud Sultra pantas disebut instansi terkotor karena selain banyak sampahnya, juga karena ada oknum pejabatnya yang terlibat kasus korupsi dan dinilai rendah akhlaknya.
Pejabat yang dimaksud adalah Sekretaris Dikbud Provinsi Sultra berinisial LD. Pejabat tersebut baru-baru ini terkena OTT Kejaksaan Tinggi Sultra berikut barang bukti satu koper uang tunai berjumlah Rp425 juta. LD sendiri kini sudah ditahan.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Sultra Asrun Lio mengaku malu sekali dengan penilaian instansi yang dipimpinnya menjadi instansi terkotor.
Asrun Lio pun berjanji akan segera mengevaluasi berbagai hal di kantornya agar di masa datang tidak lagi mendapat predikat terkotor.
“Saya malu sekali, padahal peran kita adalah mengelola pendidikan. Untuk itu, kami akan segera melakukan evaluasi dalam berbagai hal, termasuk mencegah adanya pejabat yang kotor akhlaknya di instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Asrun. (AH/SU05)