Kata Polisi Hanya Senjata Kejut, TNI: Amunisi SAGL Itu Tajam dan Mematikan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto menegaskan bahwa 5.932 amunis milik Brimob yang telah dibawa ke gudang senjata Mabes TNI adalah senjata tajam dan mematikan.

“Di katalognya sangat jelas dikatakan ini senjata tajam dan mematikan. Memiliki radius hingga 9 meter (dari pusat ledakan -red). Jarak lontarannya mencapai 400 meter,” ungkap Wuryanto kepada media di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Sebelumnya Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail dalam konfrensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9), mengatakan bahwa senjata yang diimpor Polri untuk Brimob tersebut tidak mematikan.

“Ini bukan senjata antiteror dan sebagainya. Saya kemukakan di sini sebenarnya senjata ini bukan untuk membunuh, tetapi untuk kejut. Kalau kita bicara modelnya aja seram, sebenarnya ini laras sedikit, jadi paling banyak 100 meter. Larinya cuma 100 meter,” ungkap Murad waktu itu.

Baca disini: Polisi Katakan Pelontar Granat SAGL Bukan Senjata Pembunuh, Tapi Inilah Faktanya

Wuryanto juga menjelaskan bahwa amunisi SAGL tersebut adalah senjata canggih yang sangat mematikan.

“Setelah meledak pertama kemudian meledak yang kedua dan menimbulkan pecahan-pecahan dari tubuh granat itu berupa logam-logam kecil yang melukai ataupun mematikan. Kemudian granat ini pun bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras. Jadi ini luar biasa,” ungkap Wuryanto.

“Bahkan TNI sendiri tidak punya senjata yang memiliki kemampuan seperti itu.”

Lebih lanjut Wuryanto mengungkapkan bahwa amunis tersebut sesuai dengan kesepakatan dan keputusan yang diambil dalam rapat yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto pada pekan lalu, dititipkan di Mabes TNI.

“Sudah dipindahkan, keseluruhan amunisi dibawa ke gudang Mabes TNI, Senin (9/10) malam. Sementara senjata SAGL nya sudah diambil Polri dari gudang cargo Unex, Bandara Soekarno Hatta,” ujar Wuryanto.

Ditegaskan juga oleh Wuryanto bahwa yang dilakukan TNI sudah sesuai aturan senjata di Indonesia.

“Standar non militer sudah sangat jelas sesuai Inpres nomor 9 bahwa amunisi untuk standar militer itu di atas 5,56 milimeter kemudian standar non militer di bawah kaliber itu. Kita hanya menerapkan aturan saja,” pungkasnya. (Arif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

68 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER