Kedua WNI tersebut adalah pekerja resmi di syarikat Choong Cons Penang. Sdn. Bhd.
Menurut manajemen perusahaan tersebut hanya Hosrin dan Erwin yang berstatus WNI di antara total 14 korban tanah longsor tersebut. Sementara korban lain berasal dari Tiongkok, Bangladesh, Pakistan dan Rohingya.
Jenazah Hosrin dan Erwin saat ini berada di General Hospital Pulau Penang untuk dilakukan visum et repertum.
Segera setelah proses visum selesai, keduanya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing yang saat ini sudah berada di Penang.
Jenazah Hosrin menurut rencana akan dipulangkan oleh keluarganya ke Gresik, sedangkan jenazah Erwin akan dimakamkan oleh keluarganya di Kuala Lumpur.
KJRI Penang akan membantu proses pemulangan kedua jenazah tersebut dan akan memberikan pendampingan kepada keluarga untuk memastikan bahwa semua hak-hak almarhum akan dipenuhi oleh perusahaan. (Ant/SU01)
