MENU

IndonesiaLeaks: Buku Merah Rusak, BAP Hilang, dan Munculnya Nama Tito Karnavian

BAP tertanggal 9 Maret 2017 yang diterima IndonesiaLeaks itu berisi keterangan Kumala Dewi kepada penyidik KPK Surya Tarmiani, mengenai catatan pengeluaran uang milik Basuki. Total terdapat 68 transaksi keuangan terhadap banyak orang, yang salah satunya ditengarai untuk para petinggi polisi.

Catatan pengeluaran uang itu sendiri bersumber dari buku bank bersampul berwarna merah dan hitam, yang disita KPK saat menggeledah kantor perusahaan Basuki, bulan Januari 2017.

Penyidik dalam BAP itu disebut menunjukkan kedua buku kepada Kumala saat pemeriksaan. Surya Tarmiani, si penyidik, lantas meminta Kumala menjelaskan aliran uang yang tertera dalam kedua buku tersebut.

Dalam penjelasan di BAP, buku bersampul merah dan hitam itu adalah catatan keuangan perusahaan lain milik Basuki, bukan CV Sumber Laut Perkasa tempat Kumala dipekerjakan.

Transaksi uang masuk dan keluar yang tercatat dalam kedua buku itu memakai mata uang Rupiah (Rp), Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD).

Setiap transaksi nominalnya bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Bahkan, dalam empat lembar pertama saja di buku merah, persisnya di kolom “kredit”, tercatat Rp 38 miliar yang dikeluarkan Basuki untuk sejumlah pejabat.

Catatan pengeluaran itu terekam sejak Desember 2015 hinga Oktober 2016. Namun, tak semua pihak penerima tercatat dalam nama jelas. Sebab, sebagian tertulis dalam bentuk inisial.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Surya menanyakan kepada Kumala mengenai pengeluaran uang yang tercatat dalam buku merah.

Pada bagian depan buku merah tertulis nomor rekening 428175XXXX BCA Kantor Cabang Utama Sunter Mall atas nama Serang Noor IR.

Kumala mengakui, memahami arus keluar-masuk uang yang tercatat dalam buku merah. Sebab, ia sendiri yang melakukan pencatatan di buku itu.

Dia menjelaskan, Serang merupakan mantan Direktur Utama CV Sumber Laut. Nomor rekening atas nama Serang masih digunakan, meski yang bersangkutan tak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Kumala bertugas mencatat arus keluar-masuk uang, tapi seluruhnya atas perintah Basuki dan Ng Fenny sebagai atasan.

Penyidik lantas meminta Kumala menjelaskan 68 transaksi yang tercatat dalam buku tersebut. Sebab, sebanyak 19 transaksi di antaranya mengalir untuk nama-nama terkait institusi Polri.

Saksi mengoreksi catatan keuangan tertanggal 7 September 2017. Meski dalam buku tertulis u/ HD, namun menurutnya pemberian ditujukan untuk Kapolda Tito Karnavian. Pasalnya, Basuki Hariman secara rutin memberikan uang kepada yang bersangkutan setiap bulannya pada periode Januari s.d. Juli 2016.

Kumala, masih seperti yang tertulis dalam BAP, mengakui tidak mengetahui tujuan pemberian uang kepada sejumlah orang tersebut.

“Saya tidak tahu maksud maupun kepentingan dalam pemberian uang kepada beberapa orang sebagaimana penjelasan saya pada nomor 39 (nomor pertanyaan dalam BAP). Karena saya hanya menjalankan perintah Basuki Hariman atau Ng Fenny untuk menyiapkan uang yang dibutuhkan,” tutur Kumala yang tertulis dalam BAP.

Ketika bersaksi untuk kasus suap Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 Juli 2017, Kumala Dewi mengulang pernyataannya yang sama seperti dalam BAP tersebut.

“Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan saja. Ada di buku bank,” kata Kumala.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat