SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal memberi penganugerahan Pena Emas kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat, pada 9 Februari mendatang.
“Penganugerahan itu nantinya akan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo,” kata Ketua PWI Pusat, Margiono dalam keterangan tertulisnya kepada SERUJI, Rabu (7/2).
Margiono mengungkapkan, Pena Emas merupakan anugerah tertinggi kepada figur yang dianggap memiliki jasa konkret bagi perkembangan pers nasional, khususnya bagi PWI dan anggotanya sebagai organisasi profesi wartawan di Tanah Air.
Margiono menilai Pakde Karwo sosok figur yang memiliki komunikasi yang baik serta berinisiatif banyak hal dalam memperkaya rubrik di pers nasional, baik media televisi, radio maupun cetak.
Berdasarkan catatan PWI, Soekarwo telah memberikan ruang konkret bagi pers untuk berkembang.
“Tak hanya menjalankan pers sesuai fungsinya, tapi juga mengangkat persoalan isu di daerah sebagai perhatian publik menjadi istimewa. Penghargaan itu dinilai 15 panelis yang memberikan nilai tertinggi yakni “cum laude” untuk Pakde Karwo,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersyukur telah mendapat ruang untuk menyampaikan pemikiran dengan media.
“Ini adalah kehormatan luar biasa dan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur kami sampaikan terima kasih,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan ada beberapa poin pemikiran mengenai pembangunan daerah yang melibatkan secara aktif media massa atau pers dalam prosesnya. Dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Kemudian, pada ayat dua disebutkan pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
“Dari lima fungsi pers tersebut, saya memberi catatan pada dua fungsi pers, yakni sebagai media informasi dan kontrol sosial,” tukasnya.
Menurut dia, fungsi pers sebagai media informasi menunjukkan bahwa pers adalah sebagai sarana menyampaikan informasi secepatnya ke masyarakat luas. Sedangkan, fungsi pers sebagai kontrol sosial atau media dianggap sebagai pilar demokrasi keempat setelah trias politika (legislatif, eksekutif dan yudisial), dengan esensi demokrasi adalah pembagian kekuasaan atau kekuasaan terbatas.
“Di pilar keempat inilah diperlukan tugas media untuk selaku memantau aktivitas pemerintahan, legislatif dan yudikatif. Media juga sebagai ‘watchdog’ (anjing penjaga) dalam proses pembangunan,” katanya.
Selain itu, pemerintah dalam hal ini menjadikan media sebagai mitra yang efektif dengan membagi peran sebagai pengkritik konstruktif berbagai kebijakan pemerintah dalam proses pembangunan.
“Media di Jatim secara rutin kami ajak untuk ikut aktif dalam pembahasan perumusan kebijakan, baik secara formal maupun nonformal,” ujarnya. (Amal/Hrn)