Sebelumnya, Aksi 299 yang akan digelar pada hari Jumat (29/9) digagas oleh Presidium Alumni 212.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif menyampaikan bahwa aksi tersebut dalam rangka mendesak DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kami akan dorong anggota DPR untuk menolak perppu tersebut,” ujar Slamet seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (26/9).
Selain itu, menurut dia, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya makin menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan tentang pelaksanaan aksi massa tersebut.
Argo Yuwono mengatakan bahwa surat pemberitahuan sudah sampai di Mabes Polri dan tembusan ke Polda Metro Jaya.
“Surat pemberitahuan aksi sudah masuk dikirim oleh Aliansi Presidium Alumni 212. Dalam surat itu, titik kumpul ada di dekat masjid-masjid DPR. Sasarannya aksi di Gedung DPR,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Argo memperkirakan jumlah calon peserta aksi sebanyak 17.000 orang. Mereka tidak hanya dari Jakarta, tetapi juga di luar Jakarta, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (Ant/SU02)
