Buntut Kericuhan Kantor LBH, Polisi Amankan 22 Orang

JAKARTA – Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 22 orang pasca-kericuhan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (18/9) dini hari.

“Sementara yang diamankan 22 orang, kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Senin (18/9).

Idham menuturkan petugas kepolisian mengamankan sejumlah anggota kelompok lantaran diduga merusak fasilitas umum termasuk kendaraan operasional Polri.

“Kami belum menetapkan tersangka terhadap orang yang diamankan karena menunggu pemeriksaan 1×24 jam,” jelasnya.

Terkait isu seminar PKI di LBH Jakarta, Idham menegaskan hal itu tidak benar dan masyarakat hanya menerima informasi sepihak.

Idham menjelaskan kronologis kericuhan berawal saat kelompok warga dari luar berusaha merangsek ke Kantor LBH Jakarta.

Kapolda Metro Jaya bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Komandan Distrik Militer Jakarta Pusat menerangkan tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan PKI di LBH Jakarta.

Selanjutnya, massa dari luar itu mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum sehingga polisi membubarkan massa menggunakan “water cannon”.

“Setelah itu situasi bisa dikendalikan dan massa kembali ke tempat masing-masing,” ujar Idham. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER