MENU

Akbar Faisal Laporkan Elza Syarif ke Bareskrim

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri. Dirinya melaporkan Elza dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Hari ini saya datang ke Bareskrim untuk melaporkan rekan saya, Saudari Elza Syarif. Dia saya adukan tentang dua hal, pertama dugaan pencemaran nama baik dan yang kedua membuat keterangan palsu,” kata Akbar di Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian KKP, Gambir Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Akbar menjelaskan langkah pelaporan ini diambil, setelah surat somasi yang dikirimkan kepada Elza pada tanggal 22 Agustus lalu tidak mendapatkan tanggapan. Dan batas waktu 3×24 jam yang diberikan kepada Elza di dalam surat somasi itu berakhir tanggal 26.

“Tapi karena tgl 26 hari Sabtu maka kemudian baru saya lapor hari ini. Saya agak detail kalo menyangkut ini, intinya adalah saya meminta bu Elza untuk mempertanggung-jawabkan apa yang dia ungkapkan dalam sidang 21 Agustus lalu,” tegasnya.

Sebelumnya di sidang 21 Agustus lalu, jaksa KPK mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faisal bersama sejumlah orang lainnya menekan terdakwa pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani.

Disebutkan, Akbar bersama mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari, dan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Djamal Aziz mengadili Miryam, dan menyebutnya sebagai pengkhianat. (Fajar/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER