MENU

Terkait Alih Kelola SLTA, Legislator: Ibarat Bayi, Melepasnya Harus Bertahap

Untuk itu, politisi dari fraksi PKS ini menyarankan pemkot untuk menulis surat terbuka kepada Kemendagri. Isinya menjabarkan bahwa pemkot akan menganggarkan dana untuk SMA dan SMK di Surabaya.

“Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak? Kita lihat jawabannya (Kemendagri -Red), kalau boleh, tidak ada alasan bagi pemkot untuk tidak memberi bantuan tersebut,” ucapnya.

Hasil jawaban dari Kemendagri tersebut, lanjut Reni, juga bisa menjadi pertimbangan untuk menyusun APBD 2018 nanti.

Sebelumnya, Senin (21/8), diberitakan Pemkot dan DPRD Kota Surabaya sepakat menghapus anggaran pendidikan senilai Rp 180 Miliar untuk SMA/SMK dalam nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beralasan bahwa sudah ada aturan yang jelas terkait pengelolaan SMA/SMK diambil alih oleh pemprov, sehingga pemerintah pusat tidak berani memberikan mandat ke pemerintah kota untuk memberikan bantuan langsung ke siswa.

“Saya tidak mau bunuh diri dengan memaksakan pendidikan gratis untuk SMA/SMK,” kata Risma dalam Rapat Paripurna tentang KUA PPAS perubahan, di gedung DPRD Surabaya, Senin (22/8). (Nia/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER