JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menginginkan pemerintah dapat benar-benar memaksimalkan pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai komitmen Indonesia untuk mengurangi tingkat emisi karbon.
“Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan merupakan suatu langkah yang kita dorong dalam rangka memenuhi perjanjian international, yaitu Kesepakatan Paris, yang telah kita ratifikasi,” kata Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/2).
Dalam ratifikasi tersebut di antaranya Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen pada tahun 2030 mendatang.
Satya juga telah mengunjungi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2), yang ditargetkan akhir Februari 2018.
Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan, beroperasinya PLTB merupakan langkah yang sangat baik guna mengembangkan EBT sebagai sumber energi utama masa depan.
Dia juga menginginkan agar pemerintah dapat betul-betul memikirkan langkah yang tepat dalam melakukan ekspansi EBT sehingga tidak hanya tenaga angin, tetapi juga menggunakan arus laut, sinar matahari, hingga panas bumi atau geothermal.
Sebagaimana diwartakan, pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pembangkit listrik, sejak tahun 2011, tercatat pembangkit listrik EBT mengalami peningkatan rata-rata sebesar 10 persen setiap tahun.
“Catatan ini adalah bukti komitmen Pemerintah dalam mengembangkan EBT. EBT juga harus menarik bagi investor, dan harga jual listriknya tetap harus kompetitif agar tarif konsumen tidak mahal,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (25/1).
Tren positif kontribusi pembangkit EBT dimulai sejak tahun 2011 dengan kapasitas terpasang sekitar 5,16 Gigawatt (GW). Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2012, yaitu sebesar 5,48 GW atau naik 6,2 persen. Selanjutnya, pada tahun 2013, kontribusi EBT meningkat sebesar 21,1 persen atau menjadi 6,6 GW.