BEIRUT, SERUJI.CO.ID –Â Presiden Lebanon Michel Aoun pada Rabu (4/4) mengatakan hukum pajak di negeri tersebut harus menjadi objek kajian menyeluruh bagi upaya gabungan negara dan rakyat guna memerangi korupsi.
“Kajian menyeluruh atas hukum pajak Lebanon sejak kemerdekaan harus dipertimbangkan,” kata Aoun kepada satu delegasi Perhimpunan Pajak Lebanon.
Ia menyoroti perlunya rancangan pajak yang stabil yang menarik penanam modal, dan memperkuat sektor produktif.
Presiden Lebanon itu juga menekankan hubungan erat antara pajak dan upaya memerangi korupsi.
“Memerangi korupsi dan penghindar pajak adalah tanggung-jawab yang dipikul oleh negara dan warga,” kata Aoun, sebab “pajak adalah tonggak pendorong penanaman modal, terutama modal asing”. (Ant/SU03)
