Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Suriah

NEW YORK, SERUJI.CO.ID – Dewan Keamanan PBB pada Sabtu (23/2) akhirnya mengesahkan sebuah resolusi, yang mendesak agar gencatan senjata diterapkan selama setidaknya 30 hari di seluruh Suriah guna membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan serta evakuasi medis darurat.

Resolusi itu berisi tuntutan agar penghentian permusuhan segera dilakukan bagi jeda kemanusiaan untuk setidaknya selama 30 hari berturut-turut di semua wilayah Suriah supaya bantuan kemanusiaan bisa disalurkan secara berkelanjutan serta agar layanan dan evakuasi medis bagi para warga, yang sakit parah dan mengalami luka, bisa terlaksana.

Dewan Keamanan meminta semua pihak agar segera bergerak untuk memastikan jeda untuk kemanusiaan itu diterapkan secara menyeluruh.

Menurut resolusi, gencatan senjata tidak diberlakukan pada operasi-operasi militer terhadap ISIS, Al Qaida dan Front Al Nusra beserta jaringan mereka, juga pada kelompok-kelompok teroris lainnya yang ditentukan oleh Dewan Keamanan.

Resolusi menutut bahwa, segera setelah gencatan senjata dimulai, semua pihak membuka jalan yang aman, leluasa dan berkelanjutan setiap pekannya bagi iring-iringan kemanusiaan PBB dan mitra-mitranya, termasuk yang membawa pasokan medis dan peralatan operasi, bagi semua orang yang membutuhkan di seluruh wilayah Suriah, terutama di lokasi-lokasi yang sulit terjangkau dan berada dalam pengepungan.

Selain itu, resolusi menuntut bahwa, segera setelah gencatan senjata dimulai, semua pihak harus membuka jalan bagi PBB beserta mitra-mitranya untuk melakukan evakuasi medis secara aman dan tanpa syarat, berdasarkan keperluan dan kedaruratan medis.

Resolusi juga meminta agar pengepungan segera dicabut di daerah-daerah berpenduduk, termasuk di Ghouta Timur, yang merupakan benteng kuat terakhir pemberontak di Suriah. Wilayah itu mengalami pengeboman hebat dalam sepekan terakhir ini.

Resolusi disahkan dengan suara bulat pada Sabtu (24/2) setelah selama dua minggu diwarnai dengan perdebatan sengit serta perubahan di sana sini pada saat-saat terakhir.

Sebelum resolusi akhirnya disahkan, para anggota Dewan Keamanan pada Sabtu (24/2) bersidang selama lebih dari dua jam. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER