MENU

Sidang Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Berakhir

KUALA LUMPUR, SERUJI.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam berakhir Kamis (5/4) setelah jaksa selesai memanggil 34 saksi untuk memberi keterangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia.

Wakil Jaksa Penuntut Umum yang juga Ketua Jaksa Negeri Selangor Muhamad Iskandar Ahmad memberitahukan kepada mahkamah bahwa pihaknya selesai memanggil saksi dan menutup kasus mereka.

Pihaknya menawarkan 34 saksi dipanggil pihak pengacara termasuk rekan satu kamar tertuduh pertama Siti Aisyah (26), sopir pribadi dan rekan baik kepada Kim Jong Nam selama berada di Malaysia, sopir ambulans ketika kejadian serta pekerja hotel tempat menginap tertuduh kedua warga Vietnam, Doan Thi Huong (29).

Sidang yang dimulai pada 2 Oktober 2017 tersebut telah berlangsung selama 39 hari.

Hakim Datuk Azmi Ariffin memutuskan semua pihak mengajukan tanggapan bertulis pada 11 Juni 2018 dan menetapkan tanggapan lisan dibuat mulai 27 Juni 2018 hingga 29 Juni 2018.

Sepanjang persidangan sebanyak 236 bahan bukti dikemukakan kepada mahkamah termasuk pakaian yang dipakai ketika hari kejadian milik kedua-dua tertuduh dan korban serta rekaman CCTV saat kejadian.

Sejumlah saksi yang dipanggil diantaranya Ketua Unit Alkohol dan Toksikologi Klinikal, Jawatan Kimia, Dr K Sharmilah (38) dan Ketua Makmal Pusat Analisis Senjata Kimia, Jawatan Kimia Malaysia, Dr S Raja.

Sepanjang persidangan Mahkamah Tinggi telah diberitahu Dr Raja bahwa insiden kematian Jong Nam disebabkan agen saraf VX adalah insiden kedua di dunia dan pertama di negara ini.

Sebelum persidangan ditutup Pegawai Investigasi Asisten Superintendan Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz (40) dipanggil sekali lagi menjawab pertanyaan pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik.

Wan Azirul Nizam mengakui paspor Doan dirampas pada 15 Februari 2017 dan keterangan diambil pada 18 Februari 2017 tanpa bertanya berhubung kepergian wanita tersebut ke Jeju, Korea Selatan.

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng kepada wartawan mengatakan jaksa telah menutup kasus tersebut setelah menghubungi 34 saksi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat