JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mexico City menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa yang terjadi di Meksiko pada 7 September 2017.
“Belum ada laporan WNI yang menjadi korban dalam gempa tersebut,” kata pernyataan pers dari KBRI Mexico City, yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/9).
KBRI mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) di Meksiko untuk waspada dan berhati-hati pascagempa yang terjadi di Mexico pada 7 September 2017.
“KBRI sudah mengeluarkan ‘Citizen Advisory’ pada pukul 12:40 pada 8 September 2017,” demikian disampaikan KBRI Mexico City.
Gempa di Mexico, menurut Badan Seismologi Nasional Mexico, berkekuatan 8,2 Skala Richter (SR) terjadi pada pukul 11:49 waktu setempat, yakni 133 kilometer di barat daya kota Pijijiapan, Chiapas di kedalaman 58 kilometer. Gempa itu merupakan gempa terkuat sejak 1932.
