MENU

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Jalan Jatinangor

Korban yang takut akhirnya berhenti, selanjutnya pelaku berteriak meminta uang dan barang berharga lainnya sambil mengancam akan melukai korban, kemudian pelaku melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang tertangkap saat menjalankan aksi serupa.

“Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi dengan modus sama di tempat lain,” katanya.

Polisi lalu membawa pelaku yakni Dadang Sonjaya (32) dan Alan Suherlan (25) warga Kecamatan Jatinangor berikut barang bukti sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku aksi perampokan di jalan raya wilayah Sumedang itu sudah dilakukan di lima tempat dalam satu malam.

“Pelaku ternyata telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak lima kali dengan rentang waktu hampir bersamaan,” kata Yusri. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER