MENU

Dipolisikan PKS soal “Jemaah Monaslimin”, Guntur Romli Akan Polisikan Balik

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian turut mempolisikan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli soal status Facebook ‘Jemaah Monaslimin’. Guntur Romli menanggapinya dengan akan kembali mempolisikan balik elite PKS itu.

“Karena saudara Pipin mengaitkan status saya dengan Islam dan Umat Islam, saya akan melaporkan balik,” ujar Guntur Romli kepada wartawan, Sabtu (22/12).

Guntur Romli mempertanyakan alasan dia dilaporkan. Ia justru menduga Pipin tersinggung karena merasa bagian dari ‘jamaah monaslimin’.

“Apakah PKS juga merasa sebagai ‘jemaah monaslimin’ sehingga harus tersinggung dengan status FB saya? Karena yang tersinggung itu FPI dan PKS, apakah Saudara Pipin merasa sebagai jamaah monaslimin yang Tuhannya subehu watuulo, nabinya Hulaihi wa salam, dan ibadahnya setahun sekali?” kata Guntur.

“Kalau ia melaporkan saya berarti merasa sebagai jemaah monaslimin, yang jelas-jelas bukan muslimin yang Tuhannya Allahu Subhanahu wa ta’ala, Nabinya Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dan ibadahnya shalat 5 kali dalam sehari,” lanjutnya.

Baca juga: Sebut “Jemaah Monaslimin” di Facebook, Guntur Romli Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Pipin melaporkan Guntur Romli ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12), dengan tuduhan menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pipin membuat pelaporan di Bareskrim dengan membawa barang bukti, yakni status Facebook Guntur yang diunggah pada 7 dan 10 Desember 2018.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1658/XII/2018/BARESKRIM.

Dengan demikian, tercatat sudah ada tiga pihak yang melaporkan Guntur Romli terkait status ‘Jemaah Monaslimin’.

Sebelum Pipin Sopian dari PKS, sebelumnya Etty Hadiwati yang dikenal dengan nama pena Pipiet Senja dari Srikandi Japri melaporkan Guntur pada Senin (17/12), dan Benny Haris Nainggolan dari Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan pada Kamis (13/12).

Baca juga: Guntur Romli Siap Polisikan Balik Pelapor soal “Jemaah Monaslimin”

Guntur Romli pun juga telah mempolisikan balik pelapor sebelumnya, Benny Haris Nainggolan, ke Bareskrim Polri pada Senin (17/12). (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER