Bupati Kukar Jadi Penghuni Pertama Rutan KPK Yang Baru Diresmikan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka dugaan korupsi, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menjadi penghuni pertama rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diresmikan, di gedung Merah Putih.

Rita ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara yang ia pimpin.

“RIW ditahan untuk 20 hari ke depan di Cabang Rutan KPK Gedung Merah Putih di Kavling K4,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10).

Rita hari ini diperiksa terkait suap dan gratifikasi serta peningkatan hartanya yang drastis selama menjabat.

“Terkait dengan penerimaan gratifikasi dan peningkatan kekayaan di LHKPN selama menjabat,” jelas Febri.

Sekitar pukul 20.50 WIB, Rita terlihat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10) mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

“Pokoknya saya akan tetap merasa tidak bersalah,” ungkap Rita yang merupakan politisi Golkar ini saat memasuki mobil tahanan KPK yang membawanya ke tahanan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER