JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dokumen perubahan visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat dipublikasikan di situs KPU pada Kamis (10/1). Tapi dokumen perubahan tersebut kini tak lagi muncul di situs KPU.
“Sudah kita turunkan, kemarin teman-teman (petugas KPU) itu salah memahami, dikira ada dokumen visi-misi untuk debat, padahal bukan,” kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
Menurut Arief, KPU menerima dokumen perubahan visi-misi Prabowo-Sandiaga pada Rabu (9/1). Tapi KPU menegaskan visi-misi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019 tetap pada dokumen yang diserahkan saat pendaftaran. Dengan demikian dokumen tersebut sudah tidak bisa diperbaiki atau diubah lagi.
“KPU hanya menerima seluruh dokumen pendaftaran di masa pendaftaran. Dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi-misi,” jelasnya.
Baca juga: KPU Tolak Perbaikan Dokumen Visi-Misi Prabowo-Sandi
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku tak mempermasalahkan penolakan KPU itu.
“Ditolak KPU nggak apa-apa, karena kita buat visi-misi bukan untuk KPU, tapi untuk rakyat,” kata Juru bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (11/1).
Andre menjelaskan alasan perubahan itu adalah aspirasi dari warga yang ditemui oleh Prabowo dan Sandiaga beserta timnya dalam beberapa bulan ini. Menurut Andre, bahasa di visi-misi Prabowo-Sandi disederhanakan agar lebih mudah dimengerti publik. (SU05)
Dungu