JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka hoaks surat suara tercoblos berinisial MIK, seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai guru di Cilegon, mengaku sebagai pendukung pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mempersilakan kepolisian memproses MIK sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan hal itu ke proses hukum di kepolisian. Kami menghormati proses hukum. Jika ada pendukung Pak Prabowo yang salah, silakan diproses. Berikan mereka proses yang berkeadilan dan transparan,” kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/1).
Andre pun lantas mempertanyakan sejumlah kasus dugaan hoaks yang melibatkan pendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Ia menyinggung kasus yang melibatkan Guntur Romli, Ade Armando, dan Abu Janda.
“Banyak orang yang dilaporkan dari pendukung Pak Jokowi tapi nggak diproses. Jadi terkesan hukum hanya tajam kepada oposisi, tapi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Guru Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Mengaku Pendukung Prabowo
“Gimana kasus Guntur Romli, Abu Janda, Ade Armando yang memfitnah itu? Kok seperti nggak jalan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MIK menjadi tersangka karena meyebarkan hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di akun Twitternya.
“Ia mengaku sebagai pendukung paslon 02,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/1).
Dari pemeriksaan sementara, jelas Argo, MIK mengaku membuat sendiri postingan di akun Twitternya untuk diberitahukan ke tim pasangan calon (paslon) 02. (SU05)