Yusnan juga diperkenalkan dengan Paulus Tannos yang merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra salah satu vendor KTP-el serta Ignatius Mulyono, salah satu anggota Komisi II dari fraksi Partai Demokrat.
“Setelah kenal itu maka saya buat surat bang Mirwan, saya katakan ‘Bang, ini TOR-nya 6 kelemahan dari Andi (Narogong), tapi nyatanya meski sudah menyampaikan ke Mirwan dan Setnov, saya tidak ‘nyangkut’ sama sekali, TOR di lapangan juga tidak dibantu,” ungkap Yusnan.
Selain menemui Mirwan Amir, Yusnan juga menemui Wakil Ketua Komisi II saat itu Taufik Efendi.
Setnov didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el.
Ia didakwa menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus Narogong dan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. (Ant/SU03)