JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tim kuasa hukum Setya Novanto akan menghadirkan empat ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (26/9).
“Kemungkinan empat kalau hadir, kalau tidak ya berapa pun akan kami hadirkan tetapi kami siapkan ada empat,” kata Ketut Mulya Arsana, anggota tim kuasa hukum Setya Novanto, di Jakarta, Selasa (26/9).
Namun, ia tidak mau membeberkan siapa ahli-ahli yang akan dihadirkan pada sidang dengan pemeriksaan ahli dari pihak pemohon dalam hal ini Setya Novanto itu.
“Yang jelas ahli hukum acara pidana dan administrasi negara,” kata Ketut.
Saat ditanya salah satu ahli yang akan dihadirkan itu, yakni pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, ia pun juga belum mau membeberkannya. “Ya mudah-mudahan lah,” ujar Ketut.
Selain pemeriksaan ahli, Ketut juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa dua bukti dokumen tambahan pada persidangan Selasa ini.
Kalau saja pemerintah, dalam hal ini institusi pengadilan, menangkap setya novanto karena sudah berstatus tersangka, pasti rakyat akan sangat menghargainya. Sebagai bukti dari kesungguhan pemerintaah mengamalkan pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kasus-kasus seperti inilah yang sebenarnya mencederai kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Seperti kita lihat sekarang, bagaimana KPK tiba-tiba trengginas menangkapi pejabat, dari partaai mana saja, langsung mendapat simpati rakyat.