JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan pemerintah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Perppu melanggar HAM, harus dilawan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkannya,” ujar Pigai dihadapan ribuan massa aksi 287, di Jakarta, Jumat (28/7)/
Sebagaimana diketahui, alumni 212 bersama 23 ormas Islam lainnya melakukan aksi damai yang diberi nama Aksi 287 pada hari ini, Jumat (28/7), untuk menuntut pembatalan Perrpu Ormas.
Aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut, mengambil rute mulai dari Masjid Istiqlal, Patung Kuda hingga Mahkamah Konstitusi. diperkirakan aksi diikuti lebih dari 5 ribu orang.
(Hrn)
Betul sekali, Perppu ormas yang barusan digedog pemerintah, sangat melanggar HAM.