MENU

Bantah Kelompok Radikal dan HTI di Belakang Prabowo-Sandi, BPN: Itu Fitnah dan Hoaks

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan bahwa adanya isu kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada di belakang pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga adalah hoaks dan fitnah.

“Ada yang bilang di belakang kami HTI dan kelompok radikalisme, itu adalah hoaks, fitnah,” tegas Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dalam diskusi Kedai Kopi, di Jakarta, Kamis (28/3).

Andre pun menuding kubu Jokowi-Ma’ruf melakukan hoaks kepada Prabowo-Sandi dengan menyebarkan bahwa di belakang Prabowo-Sandi adalah kelompok radikal.

“Padahal, Prabowo sudah puluhan tahun menandatangani kontrak politik dengan negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 1945,” kata politisi Partai Gerindra ini.

BPN Prabowo-Sandi Prihatin KH Ma’ruf Amin Sebarkan Hoaks Monil Esemka

Cawapres nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin (tengah) bersama Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Erick Thohir (ketiga dari kanan) serta Ketua Dewan Pembina Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Bahlil Lahadalia (dua dari kanan). (foto:istimewa

Andre mengaku prihatin dengan calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin lantaran dianggap turut menjadi korban hoaks mobil Esemka yang selama ini digembar-gemborkan oleh capres petahana di mana akan dirilis pada 30 Oktober 2018 lalu.

“Kasihan juga Pak Ma’ruf ada yang bisikin ‘Pak Ma’ruf nanti ada mobil Esemka di-‘launching’. Semangat beliau, ternyata Pak Ma’ruf juga korban hoaks,” ujarnya.

Hoaks Sudah Menjadi Masalah Bangsa

Ilustrasi hoaks

Andre menilai bahwasanya hoaks sudah menjadi masalah bangsa bukan hanya dialami oleh kubu Jokowi maupun Prabowo saja.

Oleh karena itu, harus dilawan secara bersama dengan instrumen hukum yang tepat bukan dengan menjadikan pelaku hoaks dijerat dengan Undang-Undang Terorisme, seperti yang dilontarkan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

“Ini penting untuk kita melawan bersama-sama, tapi tentu banyak sekali instrumen yang kita pergunakan melawan hoaks, mulai ada Undangan-Undang ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU Nomor 1 Tahun 1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme,” ujarnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant
Editor:Hrn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER