JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Capres petahana Jokowi mengatakan akan membentuk pusat legislasi nasional yang langsung dikontrol presiden untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih.
“Penting harmonisasi dan regulasi, kami gabungkan fungsi legislasi, baik di BPHN, Dirjen, peraturan perundangan dan fungsi legislasi yang ada di kementerian,” kata Jokowi di arena debat capres di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/1).
“Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden,” lanjutnya.
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menanggapi jawaban pasangan Prabowo-Sandi mengenai upaya sinkronisasi peraturan perundangan.
Baca juga:Â Tumpang Tindih Peraturan, Prabowo-Sandi Akan Gandeng Pakar Hukum
Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.
Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.
“Perda-perda di daerah harus konsultasi ke pusat legislasi nasional. Kita akan sederhanakan semuanya, sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto mengingatkan bahwa presiden adalah ‘chief law enfocement officer’ atau penanggungjawab penegakan hukum.
“Karena memang pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan untuk perbaikan dan menghasilkan produk-produk hukum yang memang itu tugas pemerintah, presiden adalah chief of law enforcement officer,” kata Prabowo.
Prabowo kembali menegaskan pentingnya terobosan dengan menghadirkan para pakar hukum untuk mengatasi tumpang tindih aturan.
“Kenyataannya tumpang tindih menumpuk peraturan, perlu ada bantuan pakar-pakar untuk mempercepat semua. Kita ingin percepatan selesaikan masalah, kita ingin ada terobosan,” tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan debat kandidat perdana dalam Pilpres 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. (SU05)
