Oleh karena itu, kata dia, terkait pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya melalui e-procurement akan didorong melalui e-Katalog agar berjalan lebih cepat, lebih efisien dan di sisi lain juga lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“Akan ada perubahan terkait dengan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa akan ada perubahan mungkin nanti andalannya tidak e-procurement tetapi dengan kita akan mendorong e-Katalog,” kata Alex.
Dalam kesempatan sama, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mendukung penerapan e-Katalog karena awal mulanya korupsi maupun gratifikasi berasal dari pengadaan barang dan jasa.
“Upaya kita hari ini merupakan terobosan luar biasa, inovasi luar biasa. Inilah awal mulanya kasus korupsi, gratifikasi itu dari pengadaan barang dan jasa. Tentunya upaya yang dilakukan ini akan meringankan tugas dan beban kami selaku Sekda yang barangkali namanya Sekda itu kan orang nomor satu di birokrasi, untuk itu tindak lanjutnya yang jelas kami sepakat,” kata Sri yang juga Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia itu.
Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S Lubis.
Selanjutnya, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya. Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar. (Ant/SU03)