Zona Merah Yang Menghantui Pengendara Ojek dan Sopir Taksi Online

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Wajar jika driver online menolak pemberlakuan stiker khusus untuk taksi online yang terdapat pada Peraturan Menteri (Perman) nomor 108 Tahun 2017. Hal itu karena ketakutan soal ancaman dari pihak yang tidak suka keberadaan taksi online masih menghantui.

Rasa takut diintimidasi, dibanting hp-nya, dipukuli orangnya dan dirusak mobilnya menjadi perasaan yang dialami hampir seluruh sopir taksi online dan pengendara ojek online.

Bagi Wibowo, seorang sopir taksi online, penolakan atas Permen tersebut beralasan, mengingat resiko jika kendaraan yang ditempeli stiker tanda mobil taksi online melewati daerah zona merah.

Ia mengenang kejadian yang pernah dialami, lantaran ingin mengambil belanjaan salah seorang penumpang yang tertinggal di Pasar Turi, bogem mentah sempat bersarang ke wajahnya.

“Itu tandanya kami mobil online, itu nggak jamin aman, kerena zona merah masih ada. Kalau ketahuan, kelihatan mobil online kita diintimidasi,” katanya ditengah kerumuman massa aksi Forum Driver Online Menggugat, Senin (29/1).

Zona merah menjadi masalah utama bagi kalangan pengendara berbasis online.

Penelusuran SERUJI ke beberapa pengendara ojek online, cerita dan nasib yang sama juga mereka alami seperti sopir taksi online yang siang itu bernegosiasi dengan Dishub jatim.

Seorang pengendara ojek online GOJEK asal Trenggalek bernama Adi malam itu bercerita, bahwa zona merah itu yang disebut banyak pengendara seperti daerah di stasiun atau pusat keramaian lainnya. Disana pengendara kendaraan berbasis online hanya boleh lewat saja. Jika mau menunggu penumpang letaknya harus berjauhan dari pangkalan ojek biasa.

Terkadang pengendara ojek online mengalami perlakuan kasar dari para pengendara ojek konvensional.

“Ya perlakuannya kasar gitu, dibentak, hp dan helm dibanting,” kata laki-laki 25 tahun itu.

Hampir sama dengan Adi, Hadi pria asal Malang yang memutuskan menjadi pengendara ojek online GRAB menyebutkan pengertian lain bahwa zona merah bisa mencakup stasiun, terminal dan bandara.

Ojek online harus menghadapi tekanan dari pengendara ojek konvensional yang lebih dulu ada di area tersebut, terkadang dilarang.

“Disana kan memang angkutan yang ada merasa udah nyewa tempat jadi ya, kadang kita dilarang kesana. Kalau di Bungurasih nunggunya di halte itu, agak jauh jadinya. Kalau dipukul sih enggak, tapi dikasih tahu aja, kita disamperin terus dibilang agak kasar,” ungkapnya sambil memperhatikan layar gadgetnya di trotoar depan Royal Plasa Surabaya.

Lain halnya dengan Prins, seorang pria perantauan asal Rawamangun Jakarta. Ia menceritakan bahwa zona merah sebagai wilayah yang banyak ditempati taksi dan ojek pangkalan, yang sering kali merasa tidak terima dengan keberadaan kendaraan berbasis online.

Terkadang, katanya, perlakuan kasar hingga pemukulam sering dialami pengendara transportasi online.

Bapak satu anak itu bercerita tentang nasib yang dialami beberapa kawannya sopir taksi online yang sempat dipukuli, dirusak mobilnya dan diusir penumpangnya.

“Di daerah Perak sempat ada teman saya pengemudi dipukuli, tapi penumpangnya disuruh pergi. Di Bandara Juanda juga sempat, bukan cuma sopir tapi mobilnya juga rusak dipukuli,” tandas laki-laki 42 tahun itu yang mengaku menjadi ojek UBER untuk sambilan saja. (Luh/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER