SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Warganet sempat dibuat heboh dengan adanya berita seorang siswa sebuah SMA di Lamongan yang menulis surat ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta.
Siswa tersebut sengaja menulis surat ke Ahok yang saat ini di penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk meminta bantuan terkait ijazahnya yang ditahan sekolah, karena persoalan biaya.
Kejadian itu terungkap dari unggahan sebuah akun di sosial media Twitter pada Jumat (29/12/2017), yang menunjukkan surat balasan Ahok kepada siswa yang kemudian diketahui bernama Fadila Maretta. Dan kemudian menjadi viral setelah diberitakan oleh sebuah media online nasional, pada Sabtu (30/12/2017).
Mendengar kejadian tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur langsung bergerak menelusuri ke sekolah yang ada di Lamongan. Dinas Pendidikan sempat meragukan kejadian tersebut karena dari informasi yang beredar disebut siswa berasal dari SMAN 30 Lamongan, yang mana tidak ada SMAN 30 di Lamongan.
“(di Lamongan) Hanya ada SMA negeri sebanyak 13 lembaga dan SMK negeri 6 lembaga. Sehingga, dipastikan tidak ada SMAN 30,” ungkap Kepala Sub bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Cabang Dindik Jatim wilayah Lamongan Heru, sebagaimana dilansir harian Bhirawa, Senin (1/1).
Diungkapkan oleh Heru, setelah ditelusuri memang benar ada siswa dari salah satu SMAN di Lamongan yang mengirim surat ke Ahok. Namun, cerita soal ijazah ditahan karena pemasalahan biaya, ternyata tidak benar. Hal ini juga langsung dibantah oleh pihak sekolah, yang setelah ditelusuri adalah SMAN 3 Lamongan.
“Siswa bernama Fadila Maretta itu lulus tahun 2017. Setelah mengikuti Ujian Nasional (UN), dia tidak pernah datang lagi ke sekolah. Bahkan untuk melakukan cap tiga jari ijazah,” jelas Heru.
Sejak lulus hingga surat itu menjadi viral, lanjut Heru, siswa tersebut tidak pernah menanyakan ijazahnya. Hingga akhirnya dia datang ke sekolah untuk meminta nomor rekening dan bukti tunggakan dari sekolah.
“Rekening sekolah tersebut katanya akan digunakan untuk menerima hadiah lomba puisi dari Ahok. Hadiah tersebut yang akan digunakan untuk membayar tunggakan ke sekolah,” ungkap Heru.
Pihak sekolah, lanjut Heru, tidak serta merta memberikan nomor rekening. Sebab, untuk keperluan menerima hadiah siswa dipersilahkan gunakan rekeningnya sendiri. Dan ijazah diserahkan sekolah tanpa membayar tunggakan.
“Waktu ke sekolah itu langsung ijazahnya diberikan ke siswa,” jelas Heru.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menegaskan melalui akun pribadinya, bahwa pengambilan ijazah tidak dipungut biaya atau gratis. Bahkan jika siswa itu berasal dari warga miskin di Jatim akan dibebaskan dari segala pungutan.
“Pihak sekolah pun pasti akan mengetahui kondisi siswa tersebut. Bila ada surat yang ditujukan secara pribadi ke Ahok seyogyanya disampaikan ke Dindik Jatim, sebab pengelolaan SMA dan SMK dibawah Pemprov Jatim sehingga bisa diambil langkah,” kata Saiful lewat akun twitternya, Ahad (31/12).
Menurut Saiful, permasalahan yang viral melalui media sosial semacam ini tidak hanya sekali terjadi. Karena itu, pihaknya akan selalu cermat dalam memberikan balasan ke publik khususnya warganet. (ARif R/Hrn)
