MENU

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sungai Kalimas

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dibantu aparat kepolisian dan TNI menertibkan sebanyak 176 bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Kalimas, Kamis (1/2).

“Kami tertibkan karena menggunakan lahan milik pemerintah,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Menurut dia, lahan yang digunakan warga tersebut akan digunakan untuk akses jalan alat-alat berat yang akan mengeruk sungai Kalimas.

Sebelum ditertibkan, Irvan mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para penghuni bantaran sungai agar mengosongkan lahan. Namun, lanjut dia, hal itu tidak pernah dihiraukan.

“Warga sudah menghuni bantaran sungai sejak 2005, sehingga rata-rata bangunan warga ini sudah banyak yang permanen. Kami sudah sosialisasi tapi tak pernah dihiraukan,” katanya.

Penertiban tersebut sempat terjadi kericuan antara ratusan warga penghuni bantaran sungai Kalimas dengan petugas Satpol PP Surabaya yang dipantu aparat kepolisian dan TNI.

Para pemilik bangunan liar yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang pasar Keputran sisi selatan sempat menghadang petugas Satpol PP dengan menggunakan barikade dari kayu dan pagar betis agar tidak bisa masuk ke lokasi penertiban.

Kericuhan antara petugas dengan pedagang tidak bisa terhindari dan mereka saling dorong. Namun akhirnya petugas berhasil masuk sekaligus membubarkan aksi penghadangan yang dilakukan oleh pedagang. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER