SURABAYA, SERUJI.CO.ID – UU MD3 menuai protes dari berbagai macam kalangan civil society. Bagi kalangan akademisi seperti Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abd. A’la, UU MD3 seakan membuat batas antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Dalam perspektif masyarakat, UU MD3 ini seakan-akan membuat batas antara wakil rakyat dan masyarakat,” kata Abd. A’la pada SERUJI, Selasa (20/2).
Pemahaman masyarakat yang terbentuk atas UU MD3 ini bahwa wakil rakyat tidak boleh dikritik.
“Seakan-akan kesan yang kuat, wakil rakyat ini tidak boleh dikritik,” ujarnya.
Pengasuh Ponpes Anuqoyah Guluk Guluk Sumenep Madura itu melanjutkan bahwa kritik dalam proses demokrasi tidak dapat dihindarkan.
“Itu tidak dapat dihindarkan, karena dikritik sebagai suatu proses demokrasi. Kritik itu bagian yang tak bisa dipisahkan,” katanya.
Namun kritik harus disajikan dengan cara baik sekaligus memberikan solusi. “Tentu kritik yang membangun, bukan fitnah dan hinaan,” pungkasnya. (Luhur/SU05)
