Pemkab Bojonegoro Usul Tambahan 600 CPNS

BOJONEGORO, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengusulkan tambahan 600 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Pemkab sudah mengajukan usulan kepada Menpan-RB tambahan 600 PNS akhir Desember 2017. Pengajuan sebanyak 600 CPNS baru itu karena pada tahun ini akan ada 600 PNS yang pensiun,” kata Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro Zainuddin, di Bojonegoro, Sabtu (10/3).

Namun, menurut dia, pemkab sampai sekarang ini masih belum memperoleh kepastian dari MenPAN-RB terkait usulan tambahan 600 CPNS tersebut.

“Kita belum memperoleh jawaban jumlah yang disetujui, termasuk petunjuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia hanya memperkirakan kemungkinan ada kejelasan terkait tes penerimaan calon PNS. Untuk pendaftaran sekitar Juni dan pelaksanaan tes sekitar Agustus-September.

Kepastian tes CPNS di daerahnya juga daerah lainnya di Tanah Air, kata dia, dari informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Bima Hariana Wibisana yang datang ke Bojonegoro pada 7 Maret.

Sesuai penjelasan Bima Hariana Wibisana bahwa tes penerimaan CPNS di berbagai daerah di Tanah Air akan dilaksanakan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Timur.

Hanya saja, jumlah CPNS yang akan diterima juga masih belum ada kejelasan, karena masih dalam proses verifikasi terkait kebutuhan berdasarkan usulan masing-masing daerah.

“Jumlah usulan dari berbagai daerah mencapai 200 ribu CPNS, tetapi jumlah penerimaan belum tentu sebanyak itu,” ucap Bima ketika di Bojonegoro.

Terkait PNS daerah yang diusulkan, kata Zainuddin, terbanyak tenaga kependidikan (guru), kesehatan, bidan, teknik, dan lainnya.

“Guru tidak tetap (GTT) yang ada di Bojonegoro saat ini mencapai 3.788 GTT bisa mengikuti tes penerimaan CPNS,” katanya.

Ia menambahkan 3.788 GTT di daerahnya itu terbanyak SD, selain SMP yang sudah memperoleh surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Suyoto.

“Adanya SK penugasan itu untuk persyaratan GTT bisa memperoleh honor dari alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS),” ucapnya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER