MENU

Pemkab Bangkalan Tekan Korupsi dengan Siskeudes

BANGKALAN, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berupaya menekan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa melalui aplikasi pengelolaan laporan keuangan desa atau sistem keuangan desa (siskeudes).

Menurut Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Bangkalan Syaifullah di Bangkalan Selasa (6/3), selain untuk menekan terjadinya penyalahgunaan uang negara yang dialokasikan kepada desa, aplikasi siskeudes bertujuan agar tertib administrasi.

“Dalam siskeudes, semua jenis penggunaan anggaran keuangan harus dilaporkan secara terinci, berikut bukti penggunaannya,” ujar Syaifulullah.

Hanya saja, kata dia, belum semua aparat desa mengerti tentang sistem pengoperasian dalam aplikasi siskeudes itu.

Oleh karena itu, pemkab perlu terlebih dahulu memberikan pelatihan dan bimbingan teknik (bimtek) tentang cara mengoperasikan aplikasi itu.

Menurut dia hingga saat ini, pihaknya sudah menggelar pelatihan sebanyak dua kali, dan melibatkan aparat desa dari sejumlah kecamatan.

“Bimtek yang kedua kami gelar pada tanggal 5 Maret 2018 dan melibatkan aparat desa dari tujuh kecamatan,” katanya.

Ketujuh kecamatan, yakni Burneh, Socah, Kamal, Labang, Kwayar, Tragah, dan Modung.

Masing-masing kecamatan diminta untuk mengikutsertakan dua orang yang ditunjuk sebagai operator, sedangkan di masing-masing satu orang.

Selain untuk menekan praktik korupsi, katanya, program berbasis teknologi tepat guna (TTG) tersebut merupakan salah satu syarat pencairan dana desa (DD) 2018.

“Sistem pencairan DD tahun ini mengalami perubahan. Pencairan menggunakan aplikasi siskeudes. Setiap desa diwajibkan menyetor entri data APBDes 2017,” katanya, menjelaskan.

Selain itu, harus melengkapi sejumlah persyaratan di antaranya menyertakan berkas rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) setempat.

Untuk bisa mencairkan dana desa, katanya, semua desa harus bisa mengaplikasikan dan menyesuaikan diri dengan peraturan pemerintah. “Jika tidak, dana tidak bisa dicairkan,” ujar Syaifullah. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER