SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Polrestabes Surabaya siap memberikan surat bukti pelanggaran atau tilang kepada pengendara sepeda motor yang melanggar di jalan raya paralel/frontage road sisi barat Jalan Ahmad Yani di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sanksi pemberian tilang ditempuh, setelah dilakukan sosialisasi keberadaan jalur lambat tersebut selama sebulan terakhir, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia kepada wartawan di Surabaya, Senin (19/2).
Ia mengatakan, sejak awal Januari lalu pihaknya telah mengarahkan pengendara roda dua dari arah Kota Sidoarjo yang memasuki Kota Surabaya untuk melewati jalur lambat sisi barat Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Sedangkan jalur utama atau protokol Jalan Ahmad Yani Surabaya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
“Sosialisasi ini berakhir sampai tanggal 24 Ferburari mendatang. Setelah itu kami berlakukan sanksi tegas, yaitu tindak pidana ringan (tipiring) berupa pemberian tilang bagi yang melanggar,” katanya.
Pandia menjelaskan aturan tersebut diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Kota Surabaya, khususnya di jalur protokol Jalan Ahmad Yani.
“Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan,” ucapnya.
Pandia menyebut setiap hari terdapat sedikitnya 800 ribu kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo yang memasuki Kota Surabaya melalui Jalan Ahmad Yani.
“Angka kecelakaan terbilang tinggi di Jalan Ahmad Yani Surabaya, khususnya pada pagi hari. Mungkin karena mayoritas pengendara terburu-buru berangkat kerja,” katanya.
Dia meyakini jika arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya yang kini telah dibangun frontage road sisi barat dibagi antara jalur roda dua dan empat, maka angka kecelakaan dapat ditekan, selain juga dapat mengurai kemacetan.
Selama sosialisasi sebulan terakhir, polisi telah memasang rambu-rambu lalu lintas di akses jalan masuk dari arah Sidoarjo menuju Surabaya, yang mengarahkan agar pengendara roda dua memilih jalur paralel barat Jalan Ahmad Yani.
Pandia menilai sosialisasi yang telah berlangsung selama sebulan terakhir telah berjalan efektif.
“Mulanya banyak pengendara roda dua dari arah Sidoarjo berkecepatan tinggi memasuki Kota Surabaya melalui jalur protocol Jalan Ahmad Yani. Tapi setelah setiap hari kami tegur, sekarang mereka mulai melambatkan kecepatannya dan berangsur sampai sekarang dengan kesadarannya sendiri memasuki Kota Surabaya melalui jalur lambat sisi barat Jalan Ahmad Yani,” ujarnya. (Ant/SU02)
