Pemkot Magelang Akan Menertibkan Ojek Daring

MAGELANG, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan menertibkan ojek daring di kota ini yang mendapatkan protes dari para pengemudi angkutan dan taksi konvensional.

Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pringgana di Magelang, Kamis (28/9), mengatakan Pemerintah Kota Magelang akan mengambil langkah tegas terkait manajemen operasional ojek daring.

Ia mengatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkaam) jalur 1-12 dan perwakilan pengemudi taksi yang melakukan unjuk rasa di Pemkot Magelang menuntut penutupan ojek daring.

Selain Kepala Satpol PP, pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo, Kepala Dishub Suryantoro, dan Asisten 2 Sekda Pemkot Magelang, Sumartono.

“Kalau sistem aplikasi, nanti Dishub akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau aplikasi pemerintah daerah tidak punya kewenangan dan kemampuan,” katanya.

Ia mengatakan berkaitan dengan kondisi di lapangan sudah ada kesepakatan bahwa anggota Forkaam tetap menjaga suasana kondusif.

“Kami dari pemkot akan mengambil langkah untuk penertibannya. Ini merupakan hasil kesepakatan, walaupun barangkkali belum memenuhi kepuasan beberapa pihak, hargailah karena sudah kesepakatan. Kembalikan pada kami dan kami akan mengambil langkah-langkah tegas, kondisi yang ada di lapangan akan kami cermati sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami di Satpol PP dan Dishub,” katanya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER