Menurutnya, pembubaran komplotan bermotor yang jumlahnya puluhan tersebut kembali dilanjutkan pada Minggu (3/9), mulai pulul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB karena masih banyak yang “kucing-kucingan” dengan petugas yang tengah melakukan razia.
Pada pukul 00.30 WIB petugas menyita sementara lima unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, satu clurit, gir motor yang sudah di modifikasi dan bambu ditempeli di setiap sisinya di Jalan Gelatik 1, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh.
Tidak hanya itu saja, satu jam kemudian polisi kembali menyita sembilan unit sepeda motor, dua clurit, satu pedang samurai berukuran panjang dari dua pemuda berinisial AM dan AS “Operasi yang kami lakukan ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal atau melintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tambahnya.
Rustam mengimbau masyarakat pun harus ikut mengawasi atau memantau minimalnya di daerahnya masing-masing jika ada komplotan bermotor yang dinilai meresahkan dan langsung melapor kepada aparat keamanan.
Selain itu, masyarakat khususnya warga internet (warganet) tidak memposting kegiatan polisi yang tengah melakukan razia atau Operasi Cipta Kondisi di media sosial karena akan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk bersembunyi dan kucing-kucingan dengan polisi yang tengah bertugas. (Ant/SU01)
