Seperti diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan di Cipali tepatnya di KM 132.700 termasuk wilayah Indramayu, kecelakaan antara minibus Kijang Super B-1711-UOZ dan Daihatsu Xenia B-1004-EMR.
“Kejadian kecelakaan itu pada Jumat 1 September sekitar jam 22.30 WIB,” tuturnya.
Asep menambahkan kronologi kejadian yaitu minibus Toyota Kijang Super B-1711-UOZ pengemudi yang belum diketahui identitasnya datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di jalur B.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pecah ban oleng ke kanan menyeberang ke jalur berlawanan yaitu jalur A bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia B-1004-EMR datang dari arah berlawanan jalur A.
“Pengemudi Minibus Kijang Super melampaui batas kecepatan sehingga pecah ban dan terjadilah kecelakaan itu,” katanya lagi. (Ant/SU01)
