KARAWANG, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Karawang masih mendalami kasus keracunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang menimpa delapan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami masih melakukan pendalaman, dengan mengumpulkan berbagai barang bukti,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, di Karawang, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, sehari setelah kejadian keracunan di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, pihaknya bersama jajaran Pemkab Karawang langsung datang ke lokasi.
Semua alat bukti masih terus dikumpulkan untuk melengkapi proses penyelidikannya.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan itu.
Baca juga:Â Hirup Limbah Pabrik, Delapan Warga Keracunan
Sementara itu, Kapolsek Ciampel AKP Ricky Adipratama sebelumnya melaporkan, delapan warga Desa Kutamekar, Ciampel keracunan setelah menghirup limbah B3 yang diduga berasal dari sebuah pabrik di Kawasan Industri Surya Cipta.
Ia mengatakan, peristiwa keracunan terjadi pada Senin (12/2), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu limbah batu bara yang diduga milik PT Asahi yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta tengah diangkut menggunakan truk menuju tempat pengelolaan limbah rongsokan milik Yusuf.
Kondisi cuaca saat itu gerimis, sehingga limbah batu bara tersebut mulai mengeluarkan asap dan bau tidak sedap, seperti amoniak.
Akibatnya, delapan warga setempat yang menghirup bau tak sedap itu langsung mengalami keracunan.
Selanjutnya, para korban dibawa ke Klinik Mustika, Kutapohaci, Ciampel untuk mendapat perawatan. Para korban di antaranya Nia, Tarsih, Eco, Ema, Fika, Ade Salamah, Anih dan Ridwan.
Dari delapan korban itu, dua orang di antaranya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. (Ant/SU02)