BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan kepada Lurah dan Camat se Kota Bekasi per 1 September memerintahkan staf mereka untuk mengantar langsung setiap KTP-el yang telah jadi ke rumah warga masing masing.
Hal itu disampaikan Effendi saat bertemu dengan warga Jalan Banteng RW 014 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, yang menggelar acara kumpul warga, Jumat (1/9).
“Saya menyerahkan kepada warga langsung 4 KTP-el yang telah jadi di pelayanan Kecamatan, dan mulai tanggal 1 September 2017 di instruksikan kepada Lurah dan Camat mengantar setiap proses pelayanan yang sudah selesai ke rumah warga,” ujar Effendi yang hadir didampingi Camat Bekasi Barat M. Bunyamin dan Lurah Kranji Andi Kristanto.
Effendi menjelaskan bahwa tidak hanya KTP-el, pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga hingga surat Kematian yang telah lengkap diantar warga berkasnya ke Kelurahan tidak perlu ditunggu, karena jika proses pembuatan telah selesai akan diantarkan ke rumah warga masing masing.
“Tujuannya, agar warga tidak lagi numpuk di Kecamatan atau Kelurahan, dan tidak lagi menunggu lama dalam proses pelayanan, sehingga warga bisa beraktivitas dengan kesehariannya. Antarkan langsung, warga yang membuat mengenai proses pelayanan, jangan buat susah warga,” jelasnya.
Semoga cepat terlaksana.
Saya dari september 2016 sampai sekarang belum ada kejelasan.
Foto sudah 4 kali tanpa hasil.
Semoga pak Walikota di dukung pelaksanaannya.