Terkait Tumpahan Solar Yang Cemari Sawah Petani, PT Mitrabara Siap Ganti Rugi

MALINAU, SERUJI.CO.ID – Menyikapi terjadinya peristiwa tertumpahnya solar dari fasilitas penyimpanan solar anak perusahaan PT Mitrabara Adiperdana Tbk yaitu PT Baradinamika Mudasukses (“BDMS”) yang merembes ke area persawahan milik petani, telah diadakan pertemuan antara petani dengan PT Mitrabara dan dicapai kesepakatan.

“Salah satu kesepakatan yang dicapai dari pertemuan tersebut adalah petani menjamin tidak akan ada penghalangan operasional perusahaan selama proses perhitungan ganti rugi yang dilakukan oleh tim ahli dan pemerintah daerah,” ungkap Ibnu Wahyu Hidayat, CSR, External Relations & Security Manager Mitrabara, lewat rilis yang diterima SERUJI, Senin (20/11).

Wahyu juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan petani, masyarakat, LSM, Camat Malinau, dan juga perwakilan Polres Malinau serta TNI, Mitrabara melalui BDMS, berkomitmen untuk memberi dana Tali Asih sebesar Rp 500 juta untuk petani yang terdampak tumpahan solar tersebut.

“Itu, sebagai bukti bahwa perusahaan berkomitmen tinggi terhadap dampak peristiwa tertumpahnya solar tersebut,” jelasnya.

Dalam menghitung ganti rugi, lanjut Ibnu, para pihak terkait sepakat untuk bersama–sama menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pertanian Malinau, Pemerintah Daerah, dan juga tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang didatangkan oleh perusahaan untuk menangani permasalahan yang terjadi.

“Perusahaan dan masyarakat petani sepakat untuk bersama menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang dilakukan tim ahli dari ITB dan juga pemerintah daerah” tegasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER