Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menjelaskan, wacana pemerintah tersebut sebenarnya berkaitan dengan kualifikasinya berskala internasional, bukan soal kewarganegaraannya.
“Kepastian status inilah yang ingin diselesaikan dengan opsi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” kata Yanuar Nugroho yang juga seorang pendidik ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima SERUJI di Jakarta, Sabtu (3/11).
“Presiden telah menegaskan bahwa seleksi dan promosi ASN harus berbasis sistem merit dan tidak boleh ada lagi kasus jual beli jabatan," kata Yanuar Nugroho, Deputi II Kantor Staf Presiden
Jakarta, Seruji.com-- Ayat ke 255 dari Surah Al Baqarah yang juga disebut Ayat Kursi merupakan Kalamullah yang sangat dikenal di kalangan umat Islam, karena...
Banyak masyarakat yang berpemahaman bahwa tanda demam berdarah adalah bintik merah di kulit, sehingga sering kali pasien datang ke dokter dengan perasaan khawatir sebab...
JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel sarden kaleng yang terdiri dari 66 merek....
Mengapa jari kaki saya berasa kebas/baal sdh 2 minggu dan ga hilang kebasnya .. sy sdh minum obat neutotopik dan kaki saya jg spt ketarik dr mulai pinghul hingga ke tungkai