MENU

Pemerintah Katakan Keberadaan KPK Hambat Investasi, Tapi Data Ini Katakan Sebaliknya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr Moeldoko baru-baru ini menyampaikan bahwa keberandaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu kendala atau hambatan masuknya investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi penolakan terhadap revisi Undang Undang KPK dan sikap pemerintah yang tidak akan menunda pengesahan UU KPK.

“Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi,” kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9).

Namun, mantan Panglima TNI ini tidak menjelaskan apa alasan sehingga KPK disebut sebagai lembaga yang menghambat investor menanamkan modalnya di Tanah Air.

Faktanya Justru Korupsi Adalah Faktor Penghambat Investasi

Berbeda dengan pernyataan Moeldoko, data dan hasil kajian dari World Economic Forum (WEF) menunjukan justru korupsi adalah faktor tertinggi penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Dikutip dari katadata.co.id, WEF menempatkan korupsi dengan skor 13,8 tertinggi dari faktor lainnya sebagai faktor penghambat investasi di Indonesia. Hal tersebut lantaran maraknya praktik suap, gratifikasi, favoritisme, dan pelicin yang dilakukan sejumlah oknum, terutama dalam pengurusan perizinan.

Data World Economic Forum (WEF) terkait faktor penghambat investasi masuk ke Indonesia. (katadata.co.id)

Praktik-praktik korupsi mengakibatkan beberapa dampak terhadap investor. Dampak tersebut antara lain dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya perusahaan.

Dari data dan kajian WEF tersebut, jelaslah bahwa keberadaan KPK yang tujuannya untuk memberantas korupsi, justru bukan penghambat masuknya investasi ke Indonesia. Justru sebaliknya, keberadaan KPK yang menekan angka korupsi membuat inveastor percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia.

Dari WEF tersebut, faktor berikutnya yang paling tinggi jadi penghambat investasi adalah birokrasi yang tidak efisien, akses pembiayaan, dan infrastruktur yang tidak memadai.

Kebijakan yang tidak stabil dan instabilitas pemerintahan juga jadi faktor yang menyebabkan investor berfikir dua kali menanamkan modalnya ke Indonesia.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER