MENU

Diberhentikan dari Anggota DPD RI, GKR Hemas Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – GKR Hemas menegaskan akan melawan keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat jalur hukum, setelah dirinya diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI.

“Ya, saya akan masuk ke beberapa lembaga hukum, dan saya akan ada perlawanan hukum,” ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12).

Hemas pun tidak akan meminta maaf kepada pimpinan DPD RI, setelah dirinya diminta menyampaikan permohonan maaf di depan sidang paripurna.

“Saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurutnya, pimpinan DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) menghendaki dirinya hadir dalam rapat maupun sidang paripurna.

Namun, ia telah memutuskan untuk tidak akan hadir. Sebab, proses pengambilalihan pimpinan DPD RI menabrak aturan hukum.

“Sebenarnya ia ingin banget saya itu duduk di sidang paripurna secara fisik, namun karena saya masih melawan dia, kan saya tidak mau. Tetapi saya tetap akan menjalankan tugas, karena ini tanggung jawab saya kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Diberhentikan dari DPD RI, GKR Hemas Tak Terima

Sebelumnya, GKR Hemas dijatuhi saksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI berupa pemberhentian sementara pada Kamis (20/12).

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI Gede Pasek Suardika mengatakan Hemas diberhentikan sementara karena sudah 12 kali tidak menghadiri sidang paripurna.

“Pemberhentian sementara, karena ketidakhadiran melebihi amanat UU MD3 dan tatib. Melebihi 6 kali sidang paripurna. Totalnya 12 kali tidak hadir di sidang paripurna,” ungkap Pasek, Jumat (21/12).

Selain Hemas, senator asal Riau, Maimana Umar, juga diberhentikan BK DPD RI, dengan alasan tidak hadir sidang paripurna lebih dari 6 kali. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER