Tanggapan MUI Terkait Pernyataan Jokowi Memisahkan Politik dan Agama

JAKARTA – Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar memisahkan urusan Politik dan agama, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

“Di pisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” kata Jokowi dalam peresmian Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3)

Kali ini Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adii memberikan tanggapannya melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, hari ini, Selasa (28/3).

Zainut Tauhid menduga, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pemisahan politik dan agama adalah politik dalam arti praktis bukan dalam arti etis atau nilai. Menurut dia, memang harus dibedakan antara politik praktis dengan politik etis atau politik nilai.

“Kalau yang beliau maksudkan adalah politik praktis saya bisa memahami. Karena politik praktis itu adalah kegiatan politik yang berorientasi hanya pada kekuasaan semata yang seringkali diwarnai dengan intrik, fitnah, dan adu domba, yang terpenting tujuannya tercapai,” ujar Zainut Tauhid.

Zainut Tahuhid menyampaikan, kegiatan politik praktis memang tidak tepat jika dilakukan atas nama agama. Karena agama hanya sekedar dijadikan alat propaganda atau alat untuk mempengaruhi massa. “Sementara praktik kehidupan para politisinya sendiri jauh dari nilai-nilai agama,” katanya.

Namun ia juga menjelaskan, seharusnya semua kegiatan politik didasarkan pada nilai agama. Jika politik tidak didasarkan pada nilai agama maka akan membahayakan bagi kehidupan umat manusia dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Politik tanpa didasarkan pada nilai agama akan membuat manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya,” tegasnya.

Sebagai negara Pancasila, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus menjadi dasar bagi pembangunan kehidupan politik di Indonesia. Yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Semua nilai tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Negara Indonesia adalah negara Pancasila yang menempatkan agama sebagai sumber nilai dan sumber ispirasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu, politik dan agama harus berjalan berdampingan. Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara kehidupan negara dengan agama,” katanya.

Ia menambahkan, MUI sebagai ormas keagamaan tidak akan memasuki wilayah kegiatan politik praktis. MUI akan mendorong dikembangkannya politik nilai atau politik kemaslahatan yaitu politik yang dilandasi oleh nilai etika, akhlak dan moral agama untuk membangun kemaslahatan umat manusia.

EDITORL Harun S

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER