JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) mengancam akan membekukan operator jasa angkutan daring (online) berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin (5/11).
Penegasan itu disampaikan terkait adanya beberapa kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu.
Menurut Setiyadi, tentu tahapannya ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya adalah diawali dengan pembekuan operasi.
Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.
“Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek) dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Budi menduga kasus pelecehan kembali terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi daring asal Malaysia tersebut tak menyentuh akar permasalahannya.
“Sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing dalam karung,” katanya. (SU01)