MENU

Yusril Akui Jadi Kuasa Hukum Jokowi-KH Ma’ruf Gratis

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengakui menerima tawaran untuk menjadi lawyer atau kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Yusril mengatakan keputusan itu diambilnya setelah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf, Erick Thohir.

“Saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu (Jokowi dan KH Ma’ruf),” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).

Perihal menjadi kuasa hukum pasangan petahana ini, Yusril mengaku tidak menerima bayaran dalam bentuk apapun. Yusril menganggap hal itu tidak masalah baginya.

“Pada Pilpres 2014 lalu, saya juga diminta Prabowo untuk menjadi ahli di gugatan MK. Saya jalani, dan gratis juga, tanpa bayaran apa pun,” ujarnya.

Yusril berharap keputusannya ini benar-benar bisa memberi sumbangsih nyata untuk pemilu yang benar-benar fair.

“Mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Meski menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon, Yusril menegaskan ia akan tetap bekerja secara profesional. Hal yang selalu ia lakukan, ketika menangani pihak-pihak yang terkait dengan politik.

“Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar dan saya benar-benar bekerja profesional,” pungkasnya. (SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER