GUNUNGSITOLI, SERUJI.CO.ID –Â Sebanyak 4.312 pemilih potensial di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, belum memiliki dokumen kependudukan sehingga pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah jemput bola untuk perekaman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa di Gunungsitoli, Jumat (30/3), mengatakan, mengingat banyaknya pemolih potensial yang belum memiliki dokumen kependudukan, pihaknya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat segera menyikapinya.
“Daftar pemilih potensial yang belum memiliki dokumen kependudukan sudah kita sampaikan ke Disdukcapil Kota Gunungsitoli sebagai instansi terkait yang menangani kependudukan, dan mereka sangat merespon dengan melakukan langkah langkah perekaman,” katanya.
Menurut dia, warga yang tertera namanya di kartu keluarga, terutama pemilih yang belum mendapat KTP-el tetapi berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara, Disdukcapil bisa mengeluarkan surat keterangan.
“Tentunya peran kerja sama kita semua sangat diperlukan, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses, termasuk kesuksesan dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Gunungsitoli Bernadine Telaumbanua yang dihubungi, mengatakan, jika sesuai database, pemilih potensial yang belum memiliki dokumen kependudukan di Kota Gunungsitoli memang masih cukup banyak.
Dari ribuan pemilih potensial yang belum memiliki dokumen kependudukan di Kota Gunungsitoli, sebanyak 1.425 orang sudah diterbitkan atau memiliki KTP-el per tanggal 3 Maret 2018.
“Langkah-langkah yang telah kita lakukan adalah melakukan pelayanan langsung di desa, melakukan perekaman di lembaga pemasyarakatan dan sekolah sekolah, serta menginvertarisir KTP-el yang sudah dicetak tetapi belum diambil warga yang bersangkutan untuk diantar langsung,” katanya. (Ant/SU03)