MENU

Korban Bus Masuk Jurang Dapat Santunan Jasa Raharja

SURABAYA – Para korban kecelakaan bus Solaris Jaya di lereng Gunung Lawu di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, akhirnya mendapat santunan duka cita dari PT Jasa Raharja cabang Jawa Timur. Masing-masing ahli waris korban yang meninggal dunia mendapatkan uang Rp 25 juta.

“Semoga bantuan dari kami bisa meringankan beban keluarga. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Isman Danial, Selasa (28/2) malam.

Menurut Isman, kecepatan pemberian santunan sudah menjadi komitmen Jasa Raharja kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas. Baik akibat alat angkutan umum maupun lalu lintas jalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Bus Solaris Jaya dengan plat nomor K 1677 CD mengalami kecelakaan tunggal masuk ke jurang di Karanganyar, Minggu (26/2) lalu. Sebanyak enam orang meninggal dunia. Semuanya adalah warga Sidoarjo.

Korban yang meninggal dunia adalah Ria Resbara (26), warga Wonoayu, Ega Nanda Hawa Shinta (11) warga Desa Sumberrejo,  Zuhro (55) warga Desa Ketimang, Pujo Hariono (50) warga Desa Kepadangan, Suwardi (54) dan Icha (16), keduanya warga Desa Wonokasihan. Santunan telah diberikan di Kantor Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Senin (27/2) lalu.

Menurut Isman, pihaknya juga memberikan santunan kepada korban luka-luka dengan membiayai perawatan selama di rumah sakit. “Korban luka-luka dapat santunan maksimal Rp 10 juta,” jelasnya.

EDITOR: Rizky

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER